Abu Hasan Mubarok
_____________________
PENAJAM, MUIKALTENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan tegas menolak rencana penyelenggaraan kontes waria yang dikabarkan akan digelar pada Kamis, 26 Desember 2024. Informasi mengenai kontes tersebut diperoleh Ketua MUI PPU, KH Abu Hasan Mubarok, dari salah seorang jamaahnya.
”Saya sangat terkejut mendengar kabar ini. Sebagai ketua MUI, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral,” tegas KH Abu Hasan Mubarok, Minggu (15/12).
MUI PPU, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan kepada kapolres PPU, meminta agar kepolisian tidak memberikan izin atas penyelenggaraan kontes waria tersebut. Selain itu, MUI juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fatwa MUI yang melarang aktivitas seksual sesama jenis.
“Pagi tadi, sepulang dari pengajian subuh di Maridan, saya mendapat informasi via SMS dari jamaah, bahwa akan ada kontes waria di PPU pada Kamis, 26 Desember 2024. Saya langsung berkomunikasi dengan sekretaris MUI PPU dan pengurus lainnya untuk mengecek kebebaran informasi tersebut. Akhirnya dibenarkan bahwa informasi tersebut memang benar adanya,” kata KH Abu Hasan Mubarok.
“Selaku ketua MUI PPU saya meminta kepada sekretaris umum MUI PPU untuk membuatkan surat penolakan keras terhadap kegiatan kontes waria ini baik kegiatan itu mandiri maupun sebagai acara sisipan,” tambahnya. Dan oleh karena itu, MUI PPU memberikan sikapnya, yaitu MUI PPU menolak keras kegiatan kontes waria, baik kegiatan tersendiri maupun sisipkan pada kegiatan lainnya.
Kemudian, MUI PPU meminta kepada kapolres PPU untuk tidak memberikan izin pada kegiatan yang bernuansa kontes waria di seluruh wilayah PPU. MUI PPU wajib mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat, aparat dan pemerintah akan fatwa MUI No. 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan, yang di antara isi fatwanya adalah bahwa “melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram”.
Sebelumnya, Kaltim Post, Minggu (15/12) menerima selebaran yang dikirim melalui platform perpesanan WhatsApp (WA) berupa gambar bertuliskan Great Fest Vol.4 Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024, Kontes Waria, Kamis, 26 Desember 2024, pukul 20.00 Wita, di Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, PPU.
Media ini telah berusaha maksimal untuk mengetahui organisasi penyelenggara dengan maksud mengonfirmasi kebenarannya, namun hingga berita ini naik cetak, haria ini belum menemukan kontak panitia penyelenggara.
Tinggalkan Balasan