Ketum MUI Kalteng Prof Dr KH Khairil Anwar saat pimpin rapat
____________________________________
PALANGKA RAYA, MUI KALTENG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof. Dr. KH. Khairil Anwar, kembali menyuarakan pandangannya terkait wacana Pilkada yang akan dilaksanakan melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan dengan seksama, mengingat potensi mudarat yang lebih besar daripada manfaat yang mungkin timbul. KH. Khairil menegaskan bahwa usulan ini sudah ia sampaikan beberapa kali, baik dalam forum-forum resmi maupun pertemuan informal dengan berbagai pihak.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan usulan ini. Pertama kali pada tahun 2017, dalam pertemuan dengan anggota DPD RI, Bapak Dr. Agustin Teras Narang, di Aula Eka Hapakat. Kemudian, pada tahun 2023 saat pertemuan dengan Lemhanas yang berkunjung ke Kapolda Kalteng. Terakhir, saat pembukaan Musda X MUI Kota Palangka Raya pada tahun 2024,” ujar Prof. Khairil.
Menurut KH. Khairil, Pilkada yang dipilih oleh DPRD lebih mengutamakan kestabilan politik dan menghindari banyak potensi masalah yang bisa timbul. Ia menilai bahwa pelaksanaan Pilkada langsung justru berisiko besar bagi masyarakat dan bangsa, terutama dalam hal kerusakan moral dan perpecahan sosial. “Mafsadatnya lebih besar daripada manfaatnya,” tambahnya.
Salah satu dampak buruk yang dikhawatirkan oleh KH. Khairil adalah maraknya politik uang yang merusak moral masyarakat. “Pilkada langsung justru menciptakan peluang bagi praktik politik uang yang akan merusak tatanan moral masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, fenomena tersebut hanya akan memperburuk kualitas demokrasi yang seharusnya bersih dan transparan. Selain itu, Ketua MUI Kalteng tersebut juga mengingatkan potensi terjadinya konflik horizontal antar elemen masyarakat.
“Pilkada langsung berpotensi menimbulkan konflik sosial yang melibatkan unsur SARA, karena kompetisi yang sangat ketat akan membuat masyarakat terpecah belah,” ungkapnya.
Konflik semacam ini, menurutnya, sangat berisiko bagi stabilitas sosial di daerah-daerah yang sudah rawan.
KH. Khairil juga menyoroti mahalnya biaya demokrasi dalam Pilkada langsung. Ia menyatakan bahwa pengeluaran besar dalam proses pemilihan akan mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Dalam situasi ekonomi yang sulit ini, biaya Pilkada langsung justru akan menunda skala prioritas pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Pandangannya, sistem Pilkada yang dipilih oleh DPRD dinilai lebih rasional dan efisien, mengingat tidak adanya biaya tinggi dan potensi konflik sosial yang besar. “Pilkada lewat DPRD juga dapat mengurangi disharmoni dalam hirarki kepemimpinan nasional, yang saat ini masih rentan,” jelasnya.
Meski demikian, KH. Khairil tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait. Ia berharap agar keputusan yang diambil nanti tidak hanya mengutamakan aspek politik semata, namun juga mempertimbangkan kepentingan rakyat yang lebih luas.
“Kami di MUI Kalteng siap mendukung apapun kebijakan yang dapat membawa kebaikan bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan