Pemko Fasilitasi Rumah Potong Unggas Mendapat Sertifikat Halal

Pemko Fasilitasi Rumah Potong Unggas Mendapat Sertifikat Halal

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu bersama LPPOM-MUI Kalteng disela-sela proses sertifikasi halal di rumah potong unggas Jalan Mendawai.

___________________

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memfasilitasi rumah potong unggas di Jalan Mendawai untuk mendapatkan sertifikasi halal. Verifikasi halal itu dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Kalteng, Rabu (17/1/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengungkapkan jika saat ini masih banyak rumah potong, rumah makan maupun katering yang belum mendapat sertifikat halal. Melalui kerja sama dengan LPPOM-MUI Kalteng diharapkan dapat memberikan kemudahan.

“Sejauh ini sudah ada tujuh rumah potong unggas yang kita bantu dalam proses verifikasi,” kata Hera.

Hera menegaskan, pihaknya akan selalu mendorong segala badan usaha masyarakat sebagai komitmen dalam rangka percepatan proses sertifikasi.

“Kami harap akan semakin banyak yang mendaftar dan mengikuti pelatihan untuk memenuhi verifikasi halal,” terangnya.

Hera menjelaskan, sertifikasi sebagai jaminan kehalalan dan keamanan. Sehingga juga meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas.

“Sertifikat halal akan membuka lebih banyak peluang pasar, terutama karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim,” jelasnya.

Komisi Fatwa MUI Kalteng H Akhmad Dasuki menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan yang pertama kali. Tepatnya untuk rumah potong unggas bersertifikasi halal.

“Ini sebagai jaminan bahwa unggasnya aman, bersih dan halal,” tandasnya.

Avatar admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *