MUI Kobar Gelar Bimbingan Pranikah, Bahas Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting

MUI Kobar Gelar Bimbingan Pranikah, Bahas Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting

PANGKALAN BUN, MUI KALTENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menggelar kegiatan bimbingan pranikah yang ditujukan untuk remaja dan calon pengantin. Acara ini berlangsung pada Sabtu (28/12/2024) dan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat.

Fokus utama kegiatan adalah mencegah pernikahan usia dini dan mendukung program pemerintah dalam menanggulangi stunting. Ketua panitia, Dra. Hj. Sofiah, menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman kepada para peserta yang mayoritas adalah remaja dan calon pengantin muda. “Tujuan utama dari bimbingan ini adalah membekali peserta usia pranikah agar tidak tergesa-gesa menikah di usia dini. Pernikahan dini memiliki banyak risiko, baik bagi keluarga maupun masyarakat,” ujar Hj. Sofiah.

Ia juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah stunting. “Kami ingin memberikan kesadaran kepada calon pengantin bahwa kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sangat penting. Ketidaksiapan ini dapat berdampak pada kesehatan ibu dan anak, termasuk risiko stunting pada anak yang dilahirkan,” tambahnya.

Baca Juga : Muzakarah Tentang Nur Muhammad Diharap Tambah Khazanah Keilmuan 

Menurutnya, ibu yang menikah di usia terlalu muda rentan mengalami komplikasi kehamilan, yang tidak hanya membahayakan nyawa ibu tetapi juga bayi. Selain itu, kurangnya pemahaman tentang pola makan dan perawatan anak meningkatkan risiko stunting.

Ketua MUI Kobar, Drs. H. Asroqi berpesan “pernikahan bukan hanya soal menyatukan dua insan, tetapi juga membangun keluarga yang kokoh dan berkualitas. Dengan bimbingan ini, kami berharap generasi muda Kotawaringin Barat dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan sesuai dengan ajaran Islam,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, MUI Kobar berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, program ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam mengurangi angka pernikahan dini dan mendukung pencapaian generasi bebas stunting di Kalimantan Tengah. (Infokom MUI Kalteng)

Avatar admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *