Ketua Ganas Annar Prov. Kalteng dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkoba di Polda Kalteng hari Rabu 11 Desember 2024. BB Narkoba berupa Shabu seberat 1.645,48 gram dari 12 orang tersangka
_______________
MUI KALTENG – Ketua Ganas Annar MUI Provinsi Kalimantan Tengah, H. Baja Sukma, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Polda Kalteng di halaman Mapolda, belum lama ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah, yang semakin memperlihatkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pada kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.645,48 gram, yang disita dari 12 orang tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk H. Baja Sukma selaku Ketua Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng.
H. Baja Sukma menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami dari Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalteng, dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat merusak moral dan akhlak generasi muda. Lebih lanjut, H. Baja Sukma menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, ulama, dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Peran MUI dan Ganas Annar adalah untuk memberikan pemahaman kepada umat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keharmonisan hidup dengan menjauhi segala bentuk perbuatan yang merusak, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Menurut Ketua Ganas Annar MUI Kalteng tersebut, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. “Penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, serta penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba, juga harus menjadi bagian dari strategi yang lebih luas,” ungkap H. Baja Sukma.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi simbol pentingnya kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dalam memberantas narkoba. Ganas Annar MUI Provinsi Kalteng, melalui berbagai program edukasi dan dakwah, berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang. Infokom MUI Kalteng
Tinggalkan Balasan