BI Kalteng Gandeng MUI, MES, dan Baznas Perkuat Ekonomi Syariah

BI Kalteng Gandeng MUI, MES, dan Baznas Perkuat Ekonomi Syariah

MUI KALTENG – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalteng untuk memperkuat ekonomi syariah, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Executive Lounge Lt.2, Gedung BI Kalteng, Selasa (11/3/2025), dihadiri oleh Kepala BI Kalteng Yuliansah Andrias, Ketua MUI Kalteng Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, Sekretaris MES H. Heru Hidayat, M.Pd, serta Ketua Baznas Mustain Khaitami, S.Ag.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Prov. Kalteng Khairil Anwar mengapresiasi Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Prov. Kalteng yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Sekretariat MUI Prov. Kalteng untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait bagaimana memberdayakan ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah, khususnya dilingkungan Pondok Pesantren. ‘’Kepala Perwakilan Bank Indonesia baru sekali mengunjungi MUI Kalteng, dan dalam pertemuan itu ternyata gayung bersambut hingga lahir perjanjian naskah kerjasama tentang memberdayakan ekonomi Syariah atau ekonomi umat pada pagi hari ini,’’ tandas Khairil Anwar.

‘’Saya harapkan naskah Kerjasama ini bukan hanya sampai ditandatangani disini saja, tetapi yang lebih penting adalah eksien dari perjanjian ini agar segera sama-sama dilakukan dilapangan,’’ imbuhnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Yuliansah Andrias, usai penandatanganan naskah Kerjasama, kepada media ini menjelaskan, ada dua hal yang ingin dicapai dalam perjanjian kerjasama ini, yang pertama adalah pengembangan ekosistem halalnya dan yang kedua adalah peningkatan literasi ekonomi Syariah di Kalimantan Tengah. ‘’Jadi saya kira Kerjasama ini sangat bagus sehingga nanti akselerasi dan perluasan pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah menjadi lebih cepat lagi,’’ kata Yuliansah.

‘’Adapun bentuk dukungan dari kerjasama ini adalah melalui edukasi, sosialisasi seperti melalui kegiatan Kalteng Halal Fair 2025 yang bekerjasama dengan seluruh stakeholder dan juga tentunya dukungan penuh Pemprov. Kalteng. Dukungan juga dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan dari sisi keuangan Syariah,’’ imbuhnya.

Perjanjian Kerjasama ini turut dihadiri Sekretaris Umum MUI Prov. Kalteng Prof. Dr.HM. Fatchurahman, M.PSI, M.Pd, Bendahara Umum MUI Dr. Dessy, dan sejumlah pengurus harian MUI Kalteng lainnya, diantaranya H.M. Yamin, Lc, H. Pujo, H. Abdul Wahid AHA, H. Tuaini, H. Abu Bakar dan H. Noor Ivansyah.

Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Prof. Dr. H.M. Fatchurahman, M.Psi., M.Pd.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah