MUI KALTENG – Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, terkait progres rencana pembangunan Kantor Baru MUI Kalteng.

Koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek teknis dan administratif pembangunan, mulai dari kesiapan lahan, perencanaan anggaran, hingga tahapan pelaksanaan fisik bangunan. Berdasarkan hasil pertemuan, pembangunan Kantor Baru MUI Kalteng direncanakan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026.
Ketua Umum MUI Kalteng, Prof. KH. Khairil Anwar, menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru ini merupakan kebutuhan strategis untuk menunjang kinerja kelembagaan MUI dalam menjalankan fungsi keulamaan, pelayanan umat, serta kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Insya Allah, pembangunan Kantor Baru MUI Kalteng akan dimulai pertengahan 2026. Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan sesuai perencanaan, sehingga ke depan MUI memiliki fasilitas yang representatif dalam menjalankan tugas-tugas keumatan,” ujar Prof. Khairil Anwar.

Ia menjelaskan, estimasi waktu pembangunan kantor tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan, dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi serta efisiensi anggaran. MUI Kalteng juga berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembangunan agar berjalan tertib dan akuntabel.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalteng menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses pembangunan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, sedangkan BKAD Kalteng memastikan dukungan dari sisi pengelolaan aset dan penganggaran daerah.

Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pengurus MUI Kalteng, serta perwakilan pejabat teknis dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Diharapkan, pembangunan Kantor Baru MUI Kalteng nantinya dapat menjadi pusat aktivitas keulamaan yang representatif dan bermanfaat bagi umat serta masyarakat Kalimantan Tengah.(red)







