Rakorda MUI se-Kalimantan, Ketua Komisi II DPR RI Soroti Praktik Politik Uang

Rakorda MUI se-Kalimantan, Ketua Komisi II DPR RI Soroti Praktik Politik Uang

MUI KALTENG – Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., memberikan sorotan tajam terhadap maraknya praktik politik uang (money politics) serta mendorong penguatan kemandirian ekonomi umat Islam.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Wilayah V Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan Tahun 2026 yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 23 Agustus 2026 yang dilansir dari Siberkalimantan.com.

Di hadapan ratusan ulama dan tokoh agama dari lima provinsi di Kalimantan, Rifqinizamy mengkritisi mahalnya biaya politik saat ini yang dinilai telah merusak sistem meritokrasi dalam mencari pemimpin bangsa. Oleh karena itu, ia meminta peran aktif para ulama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk turun tangan menyelamatkan demokrasi.

Ia menegaskan agar para ulama aktif memberikan bimbingan moral kepada masyarakat. Pemilihan pemimpin, menurutnya, harus dinilai berdasarkan rekam jejak, kapasitas intelektual, dan kebijakan yang pro-umat atau pro-rakyat, bukan semata-mata karena transaksi uang.

Selain isu integritas politik, kemandirian ekonomi umat menjadi fokus utama dalam arahannya. Ia mengingatkan bahwa umat Islam di Indonesia perlu membangun portofolio ekonomi secara mandiri agar tidak terus-menerus bergantung secara finansial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rifqinizamy mendorong lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah untuk mulai memperluas kurikulumnya. Ia berharap lembaga pendidikan tidak hanya mengajarkan ilmu transendental atau fikih ibadah, tetapi juga memasukkan pendidikan literasi bisnis, kewirausahaan, dan muamalah.

Ia mengambil contoh langsung dari rekam jejak Nabi Muhammad SAW yang dikenal bukan hanya sebagai pemimpin umat, tetapi juga sebagai seorang pedagang profesional dan tepercaya (Al-Amin).

 

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap syiar, literasi, dan dakwah Islam di Pulau Kalimantan, Ketua Komisi II DPR RI ini juga membawa kabar gembira terkait program penerbitan buku yang digagas dalam Rakorda tersebut.

Rifqinizamy menyatakan komitmen pribadinya untuk mendanai pencetakan perdana 1.000 eksemplar buku Sejarah Islam Borneo. Buku ini merupakan kesepakatan kolaboratif penyusunan sejarah Islam yang merangkum peradaban lintas lima provinsi di Kalimantan, serta melibatkan Brunei Darussalam dan Sarawak, Malaysia.

Acara Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 ini sendiri dinilai sukses besar dengan tingkat kehadiran mencapai 187 peserta yang bertahan aktif hingga hari penutupan, melampaui target awal panitia. Forum ulama ini juga dihadiri tamu internasional, yakni Timbalan Menteri Pendidikan Negara Brunei Darussalam.

Rangkaian acara yang berlangsung sejak Jumat, 21 Agustus 2026 ini akhirnya ditutup secara resmi oleh Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. Berdasarkan hasil sidang pleno, disepakati bahwa Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya di Kabupaten Nunukan, akan menjadi tuan rumah untuk perhelatan Rakorda MUI se-Kalimantan berikutnya.(red)

Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Prof. Dr. H.M. Fatchurahman, M.Psi., M.Pd.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah