Buntut Kasus Pelarangan Mahasiswi Pakai Hijab, MUI Minta Unhan Klarifikasi

Buntut Kasus Pelarangan Mahasiswi Pakai Hijab, MUI Minta Unhan Klarifikasi

MUI KALTENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan klarifikasi dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus. Hal ini menyusul adanya calon mahasiswa yang mundur lantaran menolak untuk melepas hijab. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menegaskan klarifikasi dari Unhan sangat diperlukan agar isu ini tidak menimbulkan keresahan publik.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti Ma’rifah dikutip dari MUI Digital, Minggu (23/8/2026).

Dilansir dari Sindonews, Siti menegaskan setiap warga negara dijamin hak kemerdekaan termasuk dalam menjalankan ajaran agama. Dengan demikian, pelarangan hijab ini dinilainya merupakan sebuah kemunduran. “Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” ujarnya.

Siti menegaskan setiap warga negara dijamin hak kemerdekaan termasuk dalam menjalankan ajaran agama. Dengan demikian, pelarangan hijab ini dinilainya merupakan sebuah kemunduran. “Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” ujarnya.

Siti juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati,” tegas dia. Sebagai informasi, seorang kadet mahasiswa Cohort 7 Unhan berinisial WA memilih mengundurkan diri usai mengaku diminta melepas hijab jika dinyatakan diterima. Dalam unggahan di media sosialnya, ia menyebut perempuan yang memakai hijab memang difasilitasi selama mengikuti tes, namun tak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa.

“Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang “cuma itu”. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tulis WA dalam unggahan instagramnya.(red)

Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

Prof. Dr. H.M. Fatchurahman, M.Psi., M.Pd.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah